...

Pertanyaan Umum

Jawaban : Semua kendaraan plat "BD" dapat melakukan pembayaran pajak di semua pelayanan SAMSAT yang ada di Provinsi Bengkulu dan tidak kenakan biaya tambahan.

Jawaban : Semua kendaraan plat "BD" dapat melakukan pembayaran pajak di semua pelayanan Samsat yang ada di Provinsi Bengkulu dan Tidak dikenakan biaya tambahan.

Jawaban : Dasar pengenaan tarif PNBP di SAMSAT adalah Peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas PNBP yang berlaku pada POLRI.

Jawaban : Tidak, hanya kendaraan Bermotor dengan plat "BD" saja.

Jawaban :

Silakan ikuti langkah-langkah berikut untuk mengatasi masalah:

  • Periksa koneksi internet Anda.
  • Bersihkan cache dan riwayat pencarian browser.
  • Coba gunakan mode penyamaran (Incognito) atau browser lain.
  • Pastikan data yang dimasukkan sudah benar.
  • Coba akses kembali di waktu yang berbeda.